TRIBUNAMBON.COM - Ahmad Dhani Prasetyo berikan peringatan kepada Once Mekel agar tak lagi membawakan lagu Dewa 19.
Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah Dewa 19 selama mengadakan tour konser sampai bulan Desember 2023.
Ahmad Dhani menginginkan tidak boleh ada konser-konser lain yang menganggu dan menggunakan lagu Dewa 19.
Setelah Ahmad Dhani menyampaikan peringatan, Once pun sempat memberikan respons.
Once menilai Dhani tak boleh melarang dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
Pasca-tanggapan dari Once, kini Ahmad Dhani pilih mengajukan somasi terbuka yang disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
Pihaknya tak main-main dengan melayangkan somasi terbuka, lantaran turut menerapkan sanksi tegas.
Kuasa hukum Dewa 19, Ali Lubis menyampaikan ada hukuman penjara hingga denda yang dikenakan pada Once jika melanggar somasi tersebut.
"Pastinya ada sanski pidana dan perdata dalam pelarangan ini," tegas Ali Lubis di Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Tata Janeeta Tampil di Pesta Rakyat Dewa19: Terimakasih Bosse Ahmad Dhani, Puri, dan Mahadewi
Baca juga: Netizen Jodohkan Fuji dengan El Rumi, Ahmad Dhani Ngaku Tak Kenal Sosok Fujianti Utami
Baca juga: Berkah 99 Jual Aneka Es Buah untuk Buka Puasa, Harganya Mulai Rp. 10 Ribu Saja, Ada Diskon Juga Loh!
Ali Lubis mengatakan sanksi tersebut mengacu pada dasar hukum terkait Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik pada Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021.
Serta Pasal 80 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni lemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
Yakni Once Mekel dapat terancam dipidana empat tahun kurungan penjara hingga denda maksimal Rp1 miliar.
"Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidana itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU," ujar Ali Lubis.
"Kalau perdatanya ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," sambungnya.
Awal Ahmad Dhani Beri Peringatan Once Mekel