Diversi Ditolak, AGH Langsung Jalani Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Ini Reaksi Ayah Korban

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGH menjalani sidang perdana terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, setelah pihak keluarga korban menolak diversi.

TRIBUNAMBON.COM - AGH menjalani sidang perdana terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, setelah pihak keluarga korban menolak diversi.

Sidang tersebut digelar secara tertutup.

Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora melalui akun media sosial Twitternya @seeksixsuck Rabu (29/3/2023) memberikan komentar terkait nasib AGH tersebut.

"Kasi paham vid," tulis Jonathan.

Dalam cuitannya itu, Jonathan mentautkan sebuah berita tentang nasib AGH yang langsung disidang seusai proses diversi gagal.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, proses diversi dengan AGH diketahui dihadiri oleh sejumlah orang perwakilan dari keluarga D.

Satu dari beberapa perwakilan David Ozora adalah Ismul anggota GP Ansor yang mewakili keluarga korban.

Ismul awalnya menjelaskan bahwa diversi wajib ditawarkan oleh pengadilan.

Baca juga: Shane Lukas Kirim Surat Permintaan Maaf, Ayah David Ozora: Mengemis Simpati Publik

"Dan tadi sudah coba ada proses mediasi dan kami dari pihak keluarga dan kuasa hukum sudah menolak hal tersebut," kata Ismul.

"Sekarang prosesnya lanjut ke sidang pembacaan dakwaan dari hakim untuk AG," ujarnya.

Terkait proses sidang, Ismul menyampaikan akan mendapat kabar terkini dari pihak kuasa hukum D.

Soal penolakan diversi, Ismul menjelaskan bahwa pertimbangannya adalah kondisi David Ozora yang sudah sebulan lebih dirawat tapi masih berada di ruang ICU.

Ismul juga menegaskan bahwa penganiayaan yang terjadi terhadap David Ozora adalah penganiayaan berat.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan 'diversi'?

Dikutip dari website resmi Pengadilan Negeri Bantul pn-bantul.go.id, diversi memiliki deskripsi sebagai berikut:

"Menurut PERMA 4 tahun 2014 Musyawarah Diversi adalah musyawarah antara pihak yang melibatkan Anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, perawakilan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Sedangkan Fasilitator adalah hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan untuk menangani perkara anak yang bersangkutan. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif."

Sebelumnya, keluarga korban telah memutuskan menutup pintu maaf bagi para tersangka.

Dilansir TribunWow.com, hal itu dilakukan karena keluarga David Ozora melihat niat terselubung dari pihak Mario Dandy saat datang meminta maaf.

Sebelumnya, keluarga David Ozora mengaku telah memaafkan keluarga Mario Dandy yang kala itu datang menemui mereka di rumah sakit.

Namun baru-baru ini keluarga David Ozora menarik maaf tersebut.

Menurut kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, keluarga Mario Dandy hanya meminta maaf karena berharap tersangka akan mendapat keringanan hukuman.

"Itu seakan-akan dimanfaatkan menjadi keringanan. Itu saya lihat tidak berempati lagi," jelas Mellisa, dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: Gubernur Maluku Diminta Copot Direktur RSUD dr M Haulussy Ambon

Ia mengatakan keluarga David Ozora masih bingung dan syok saat keluarga Mario Dandy datang.

Saat itu, keluarga David Ozora belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini," ungkap Mellisa.

"Kalau mau minta maaf yasudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan."

"Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," imbuhnya.

Di sisi lain, Mellisa menyebut Mario Dandy cs tukang bohong karena selalu mengubah keterangan dari waktu ke waktu.

Ia pun menyinggung pernyataan pihak Polda Metro Jaya soal kebohongan Mario Dandy, Shane Lukas (19) dan AGH (15).

"Dari awal memberikan keterangan kepolisian, sudah banyak kebohongan," ujar Mellisa, dikutip dari Kompas.

Dengan fakta itulah, keluarga David Ozora tidak akan menerima kata maaf dari Mario Dandy cs.

Apalagi hingga kini David Ozora masih terbaring lemah di ruang ICU Rumah Sakti Mayapada.

Kekesalan keluarga David Ozora semakin bertambah karena dituduh melakukan pelecehan pada AGH.

"Tidak ada satu pun keringanan yang layak diberikan kepada para pelaku karena sampai saat ini David Ozora masih terbaring di ICU," tukas Mellisa.

Baca juga: DPRD Maluku Bentuk Pansus tuk Selesaikan Masalah Pasar dan Terminal Mardika Ambon

Ayah D: Minta pada Tuhan Kalian Pengampunan Itu

Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya David Ozora (17).

Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.

Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.

Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).

Disebutkan bahwa 30 hari setelah David Ozora terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.

Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.

Karenanya, Jonathan menarik ucapan maaf yang pernah diungkapkan untuk Mario Dandy.

"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan.

Ia lantas membeberkan kondisi David Ozora yang hingga kini masih belum sadar sepenuhnya akibat kerusakan syaraf di bagian otak.

Akibat penganiayaan Mario Dandy, David Ozora bahkan harus bernapas menggunakan alat untuk bernapas atau bahkan makan dan minum.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

Jonathan menegaskan tak rela jika Mario Dandy tidak dihukum secara maksimal.

Karenanya, ia menyatakan tak akan memberikan maaf untuk Mario Dandy.

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Jonathan mengaku sempat didatangi keluarga Mario Dandy, yakni ayahnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan istri.

Dalam pertemuan tersebut, Jonathan mengaku telah memaafkan perbuatan Mario Dandy meski tegas menyatakan bahwa hukum harus terus berjalan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Jonathan Latumahina Komentari Nasib AGH yang Langsung Disidang seusai Diversi Ditolak: Kasih Paham.

Berita Terkini