Jumat, 12 Juni 2026

Pasar Mardika

DPRD Maluku Bentuk Pansus tuk Selesaikan Masalah Pasar dan Terminal Mardika Ambon

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan pansus itu dibentuk untuk menyelesaikan

Tayang:
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Tanita
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw saat diwawancarai terkait pembentukan Pansus untuk menelusuri lebih lanjut permasalahan di Pasar dan Terminal Mardika Ambon, Rabu (29/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelisik lebih lanjut permasalahan di Pasar dan Terminal Mardika Ambon.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan pansus itu dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan di Pasar Mardika, mulai dugaan pungli, persoalan aset dan pengelolaan pasar antar Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi.

Selain itu juga dugaan pungli oknum-oknum tertentu ASN terhadap para pedagang.

"Komisi akan bentuk pansus yang bertujuan, untuk menelusuri dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pribadi, maupun ASN dalam hal ini pegawai lingkup Perindag kota Ambon," kata Rahakbauw kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, Pansus tersebut juga akan menelaah Perjanjian Kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dengan Pemerintah daerah untuk mengelolah ruko-ruko yang ada di Pasar Mardika.

Baca juga: Pedagang Pasar Mardika Minta Hentikan Aktivitas Pihak Ketiga: Kita Ditindas

Pasalnya, selama ini DPRD juga tak ikut dilibatkan hingga penandatangan PKS. Serta kejelasan berapa pembagian antar Pemkot dan Pemprov.

“Kami mendorong secepatnya direalisasikan PKS dan MoU kemudian pembagian hasil yang harus dituangkan dalam PKS tersebut, sehingga jelas pembagian antara Pemkot dan Pemprov, dalam rangka realisasi pendapatan anggaran daerah (PAD),” tandasnya.

Lanjutnya, saat ini Pansus telah dibentuk dan hanya menunggu surat keputusan untuk disahkan.

Untuk Diketahui, DPRD telah melaksanakan agenda rapat dengar pendapat membahas permasalahan di Pasar dan Terminal Mardika.

Namun, hingga rapat kedua kalinya juga belum ada penyelesaian.

Pada Selasa (27/3/2023), Komisi III DPRD Provinsi Maluku juga telah on the spot ke lokasi Proyek Pasar Mardika modern, Pasar dan Terminal Mardika.

Sejumlah keluhan didapatkan seperti masalah kebersihan, juga keluhan pedagang terkait PT BPT yang kerap menindas dan menagih sejumlah retribusi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved