Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Donald Johanes de Fretes mengungkap dua alasan layanan kependudukan langsung dari Desa.
Pertama, kondisi geografis, yakni warga yang berdomisili di pulau dan pegunungan akan kesulitan ke Ibu Kota Kabupaten.
Kedua, jarak yang jauh akan berdampak membengkaknya biaya transportasi.
"Yang paling utama adalah kurangi beban biaya yang ditanggung. Karena jarak tempuh beberapa Desa menuju pusat Kabupaten memang sangat jauh. Tentu karena kondisi geografis," kata Donald kepada TribunAmbon.com, Selasa (21/3/2023).
Lanjutnya, layanan untuk mempermudah warga itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 40 tahun 2019 tentang pelaksanaan UU No 23 tahun 2006 soal administrasi kependudukan seperti diubah dengan UU No tahun 2013.
Baca juga: Soal Pembangunan Lapak di Terminal Mardika, ASKA Duga Ada Oknum Pejabat Pemkot di Belakang APMA
Baca juga: Ada Rujak Parut di Kawasan Kuliner Air Salobar
"Dukcapil SBB bakal melaksanakan pelayanan kependudukan langsung dari Desa. Tidak sembarangan kerja, tapi ada aturannya," terang Donald.
Meski begitu, model layanan jemput bola itu terbatas pada pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran/Kematian.
Sedangkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Induk Anak (KIA) masih di kantor Dukcapil.
Diketahui, uji coba pelayanan dimulai dari Desa Eti dan Kawa, Kecamatan Seram Barat, sementara lainnya akan menyusul. (*)