Diketahui, rapat diikuti Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA), Alham Valeo, PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan juga dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Serta digelar oleh Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Sementara beberapa nama yang tidak ada dalam undangan, dilarang masuk, termasuk para wartawan.
Pintu masuk ruang paripurna juga ikut dijaga oleh Satpol PP maupun pegawai DPRD Maluku.