Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi diangkut Bus Lintas Ambon-Seram dan kendaraan Roda dua kembali disita aparat kepolisian Polsek Baguala di Pasar Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (27/2/2023) pukul 13.30 WIT.
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengungkapkan, saat dilakukan razia oleh personel Polsek dari Bus Lintas Ambon - Pulau Seram ini ditemukan sebanyak 800 liter.
Dari razia Personel Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak 800 Liter,” kata Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus dalam keterangan tertulisnya, Senin Sore.
Saat ditemukan 800 liter miras tradisional tersebut dikemas dalam kardus dan karung berukuran besar.
“Miras sopi dikemas dalam beberapa karton dan karung ukuran besar,” tuturnya.
Barang bukti ratusan liter Miras tersebut langsung diamankan ke kantor Polsek Baguala dan akan dimusnahkan.
"Usai diamankan kemudian barang bukti miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna dimusnahkan,”tambahnya.
Baca juga: Lagi, Polisi Sita 800 Liter Sopi dari Bus Lintas Seram di Transit Passo Ambon
Dijelaskan, razia rutin miras itu sebagai upaya kepolisian untuk mengurangi tingkat kriminalitas akibat pengaruh miras.
"Disebutkan bahwa razia yang dilakukan Polsek Baguala dilakukan guna mengurangi penyebaran Minuman keras(Miras) jenis sopi," tandas, AKP Meity Jacobus.(*)