Razia Sopi
Lagi, Polisi Sita 800 Liter Sopi dari Bus Lintas Seram di Transit Passo Ambon
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengungkapkan, saat dilakukan razia oleh personel Polsek dari Bus Lintas Ambon-Pulau Seram ini ditemuka sebanyak 8
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan liter Minuman Keras ( Miras ) tradisional jenis sopi diangkut Bus Lintas Ambon-Seram dan kendaraan roda dua kembali disita aparat kepolisian Polsek Baguala di Pasar Minggu, Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (1/9/2/2023) pukul 12.50 WIT.
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengungkapkan, saat dilakukan razia oleh personel Polsek dari Bus Lintas Ambon-Pulau Seram ini ditemuka sebanyak 800 liter.
"Dari razia Personel Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak 800 Liter,” kata Kapolsek AKP Meity Jacobus dalam keterangan tertulisnya, Kamis siang.
Saat di temukan 800 liter miras tradisional tersebut dikemas dalam kardus dan karung berukuran besar.
Baca juga: Polisi Sita 500 Liter Sopi di Transit Passo, Kini Diamankan di Mapolsek
“Miras sopi dikemas dalam 9 karton dan 8 karung ukuran besar,” tuturnya.
Barang bukti ratusan liter miras tersebut langsung diamankan ke kantor Polsek dan akan dimusnahkan.
"Usai diamankan kemudian barang bukti miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna dimusnahkan,”tambahnya.
Dijelaskan, razia rutin miras itu sebagai upaya kepolisian untuk mengurangi tingkat kriminalitas akibat pengaruh miras.
"Disebutkan bahwa razia yang dilakukan Polsek Baguala dilakukan guna mengurangi penyebaran Minuman keras(Miras) jenis sopi," tandas, AKP Meity Jacobus.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.