Retribusi Sampah

Bodewin Pastikan Pemkot Ambon Tak Pernah Tagih Retribusi Sampah dari Pedagang Pasar Mardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan tak pernah mengintruksikan jajarannya di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon untuk menagih retribusi sampah dari pedagang di Pasar Mardika Ambon.

“Iya, kami ditagih. Disuruh bayar Rp5 ribu untuk mengangkut sampah,” kata Hairun saat ditemui TribunAmbon.com di Terminal Mardika Ambon, Minggu (26/2/2023).

Meski begitu ia mengaku heran karena karcis yang diberi petugas tertulis untuk tagihan tersebut berdasarkan perjanjian kerjasama antara PT. BPT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Namun, cap karsis itu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.

“Jadi bagaimana bisa kerjasama antara PT. BPT dan Pemprov tapi capnya malah Dishub Ambon? Ini kan tidak sinkron,” ungkapnya.

Berita Terkini