Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sungguh kasihan nasib karyawan J&T Ekspress Ambon, hampir setiap hari kerja hingga malam, namun tak pernah mendapat uang lembur.
Ini dilaporkan salah satu karyawan J&T Ekspress Ambon, Kurnia Yahya Tuhepaly kepada DPRD Ambon.
Menurutnya, banyak kebijakan manajemen J&T Ekspress Ambon yang dinilai tidak memanusiakan para pekerjanya.
Misalnya, pihak perusahaan menerapkan untuk karyawan yang terlambat lebih dari 1 menit, akan dipotong gaji sebesar Rp 50 ribu.
Sementara, upah lembur yang harusnya diberikan kepada setiap karyawan yang lembur, tidak pernah diberikan sama sekali.
"Saya tidak mempersoalkan gaji kita dipotong Rp 50 ribu jika terlambat 1 menit. Itu konsekuensi kita bekerja di J&T. Tapi paling tidak, upah lembur kita juga harus diberikan, karena perusahaan juga mengatur soal upah lembur," kata Tuhepaly kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Rabu (18/1/2023).
Lanjutnya, waktu kerja karyawan J&T dimulai sejak pukul 07.00 WIT dan pulang pada pukul 15.00 WIT.
Namun, sejumlah karyawan kerap lembur bahkan sampai pukul 23.00 WIT.
"Kalau kita tanya uang lembur kita bagaimana, koordinator selalu jawab ke kita jangan mata gobang atau mata uang," jelasnya.
Ditambahkan, ada sejumlah karyawan yang per bulan digaji Rp 2,6 juta atau bahkan sampai Rp. 4 juta lebih, tapi dipotong gajinya sampai hanya menerima Rp 50 sampai Rp 100 ribu per bulan.
"Denda juga tidak tahu denda apa, sebab kita tak lihat fisiknya. Nah, saya harap DPRD Ambon melalui Komisi I bisa memanggil pihak J&T Ekspress Ambon untuk menanyakannya," harapnya.
Tuhepaly yang telah berkerja selama setahun lebih itu menambahkan, karyawan yang lain juga mengeluhkan hal ini, hanya saja tidak berani untuk membuka mulut.
"Mereka diancam dengan pemutusan kontrak kerja makanya karyawan takut buka mulut. Yang pasti, manajemen di PT J&T Ekspress Ambon sangat hancur," tukasnya.(*)