Jenazah Covid

Rustam Latupono Kaget Biaya Pindahkan Makam Jenazah Covid Rp. 23 Juta; Kasihan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono saat diwawancarai terkait pemindahan makam jenazah di TPU Covid-19 Hunuth bayar Rp23 juta, Kamis (27/10/2022).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengaku keberatan dengan aturan pemindahan makam jenazah dari TPU Covid-19 bayar Rp23 juta.

Menurutnya, aturan tersebut tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.

“Kalau memang ada aturannya saya juga keberatan karena tidak memikirkan masyarakat kecil,” kata Rustam Latupono kepada TribunAmbon.com di Gedung DPRD Ambon, Kamis (27/10/2022).

Ia bahkan kaget dengan informasi pembayaran Rp23 juta untuk pemindahan makam jenazah Covid-19 tersebut.

Ia menanyakan aturan tetap yang mendasari kebijakan tersebut.

“Jadi hal ini perlu dilihat kembali itu ada Peraturan Daerah (Perda) kah? Karena jujur saya kaget kalau ternyata ada info bahwa untuk pindahkan makam jenazah Covid-19 dari TPU saja harus bayar Rp23 juta. Saya lihat sampai saat ini belum ada aturannya tapi kalau memang ada aturan itu juga kan kasihan masyarakat,” tandas Latupono.

Diberitakan, Dokter ahli forensik RSUD Haulussy Ambon, Willy Sialana membenarkan pembayaran makam jenazah dari TPU Covid-19 sebesar Rp23 juta.

Baca juga: Ternyata Benar, Warga Ambon Harus Bayar Rp. 23 Juta tuk Pindahkan Makam Keluarga dari TPU Covid-19

Baca juga: Sialana Sebut Biaya Rp. 23 Juta Sudah Pas, Warga Tak Mampu Tak Perlu Pindahkan Makam Jenazah Covid

Ia menerangkan, pembayaran tersebut diperuntukan bagi beberapa hal saat proses pemindahan berlangsung.

Misalnya, untuk membayar jasa tenaga kesehatan sebanyak 10 orang dengan pembayaran masing-masing Rp1 juta.

Belum lagi untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) yang nantinya juga dipakai para tenaga kesehatan.

Dan ada beberapa seperti biaya makan, operasional, dan lainnya.

“Kalau mau dirincikan tenaga kesehatan yang dipakai saja 10 orang dan dibayar masing-masing perorang itu Rp1 juta. Jika ditotalkan itu sudah Rp10 juta. APD itu perunit saja Rp450 ribu, belum lagi pakai ambulance dan lain-lain semua itu memakan anggaran,” ungkap Willy.

Berita Terkini