Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika Anda tidak terdaftar sebagai pekerja baik karena mengundurkan diri (resign) maupun PHK.

- Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

- Mengunggah dokumen persyaratan.

- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Berita Terkini