Maluku Terkini

Tanggapi Wacana Kenaikan Harga BBM, PDIP Maluku Akui Tidak Serta-merta Menolak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Koperasi, Mindo Sianipar didampingi Sekretaris DPD, Benhur Watubun saat diwawancarai disela-sela berlangsungnya rapat kerja daerah (Rakerda) di Pasific Hotel, Selasa (30/8/2022).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin menguat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kuota BBM bersubsidi akan habis pada September 2022. 

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Koperasi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Mindo Sianipar mengatakan, soal kenaikan harga BBM itu wilayahnya pemerintah pusat.

Jika kemudian ada keputusan terkait kenaikan harga BBM, PDI Perjuangan sebagai partai politik pasti tak diam.

PDI Perjuangan juga akan melihat dan menelaah keputusan itu.

Jika yang PDI Perjuangan rasakan bahwa kenaikan sangat membebankan rakyat, pasti PDI Perjuangan meminta untuk keputusan itu dievaluasi kembali.

"Jadi tidak langsung kita serta-merta menolak. Kita lihat dan nilai lagi. Kita kan harus realistis juga. Kalo memang itu sangat membebankan, baru lah kita minta dievaluasi," kata Mindo Sianipar kepada wartawan disela-sela berlangsungnya Rakerda PDI Perjuangan Maluku, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Murad Ismail Tak Hadiri Rakerda PDI Perjuangan, Mindo Sianipar Akui Tak Jadi Masalah

Baca juga: PDI Perjuangan Maluku Gelar Rakerda, Ini yang Dibahas

Dikatakan, kenaikan harga BBM itu domainnya Pempus.

Silahkan Pempus memutuskan hal tersebut.

Tapi yang pasti, PDI Perjuangan pun akan melihat keputusan tersebut.

"Jadi baik untuk PDI Perjuangan di Maluku, harus lihat dan dikaji lagi. Tidak grasah-grusuh lalu bilang tidak boleh," tandasnya.

Diketahui, setelah pernyataan dari Menko Marves, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi semakin menguat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kuota BBM bersubsidi akan habis pada September 2022. 

Pemerintah pun berencana menaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.

Berita Terkini