Menurutnya, dengan kelangkaan serta mahalnya harga minyak, diduga banyak pihak mulai 'nakal'.
"Diduga ada pihak yang mulai nakal, sengaja minyak ditimbun dan menaikan harga sepihak, jadi DPRD harus tegas," tandasnya.
Adapun point tuntutan aksi, yaitu;
- DPRD Buru panggil pengusaha yang terlibat dalam usaha BBM, karena diduga mendistribusikan BBM tidak tepat sasaran;
- DPRD Buru panggil Direjtur RSUD Namlea agar meminta keterangan terkait kelangkaan obat-obatan;
- DPRD Buru harus membentuk tim Pansus untuk menyelidiki kasus kelangkaan obat-obatan di RSUD Namlea;
- DPRD Buru untuk mengevaluasi Direktur RSUD Namlea, dan pihak rumah sakit terkait kelangkaan obat-obatan.(*)