Oleh karena itu, Kemendag akan melakukan sejumlah strategi. Pertama, menunda kenaikan pungutan ekspor sebesar 200 dollar AS.
Dengan demikian, harga TBS bisa naik Rp 600. Kedua, pemerintah mengurangi pajak sebesar 230 dollar AS sehingga harga TBS kembali naik sebesar Rp 630.
"Artinya harga TBS itu sekurang-kuragnya Rp 1.230 ditambah Rp 1.250 sama dengan Rp 2.480," ujar Zulkifli.
"Nah sekarang di Riau sudah Rp 2.100, di Jambi masih Rp 1.700-an. Satu minggu, dua minggu ke depan sudah di atas Rp 2.000 sudah rata-rata," kata dia.
(Kompas.com / Dian Erika Nugraheny / Icha Rastika)