Laporan Kontributor Tribunbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakat Umum (SPBU) Batas Kota, Masohi, Maluku Tengah dibatasi maksimum sebesar Rp. 100 ribu.
Sopir Angkutan Umum di Kota Masohi mengeluhkan kebijakan SPBU Batas Kota itu.
Keluhan pembatasan pengisian BBM itu disampaikan sopir baik Angkot maupun Mini Bus, terutama mereka yang beroperasi hingga ke luar kota.
"Katong (kita) sudah antri berjam jam tapi hanya dapat mengisi Rp. 100 ribu, pastilah kita kesal," ujar salah seorang sopir, Ari.
Sopir lainnya, Bara juga mengaku kesal dengan kebijakan pihak SPBU.
Ia dan beberapa sopir lainnya beroperasi ke luar kota mengaku heran dengan kebijakan itu.
Sebab, baru mendapati kebijikan demikian.
"Ini sebenarnya ada apa, masa mau isi BBM saja katong harus dibatasi kaya begini, kan bukan kamong yang bahar, tapi katong yang beli. Masa cuma dapat 100 ribu, lalu katong yang perjalanan jauh ini harus mengisi cuma Rp. 100 ribu," tanya Bara.
• Aksi Berlanjut ke Kantor DPRD, Ini Lima Tuntutan Masyarakat Adat Negeri Yaputih-Maluku Tengah
Menjawab kekesalan para Sopir, pihak SPBU yang didatangi wartawan siang tadi mengatakan, kebijakan itu diambil hanya untuk mempercepat pelayanan dengan alasan menghindari panjang dan lama antrean.
"Memang selama ini sering kayak begitu, tapi waktu kita disanakan, motor itu antri banyak sekali kan, mobil ngisi full tank full tank kan lama ya, jadi kenapa tadi sempat pembatasan 100 ribu itu, dikarenakan antrian panjang pak, jadi percepatan pelayanan, seperti itu," jelas Perwakilan Pengelola SPBU Batas Kota, Wahyu.
Alasanya, jika terjadi antrean panjang maka pengendara baik roda dua maupun roda empat, maka harus menugggu berjam-jam untuk mendapat jatah pengisian.
"Percepatan pelayanan karena kasian kalau misalkan motor motor itu harus nunggu mobil ngisi full kan, panas panas, terus mobil masih antre panjang," tutup Wahyu.(*)