Untuk diketahui, anggaran sebesar 90 miliar ini mengalir ke 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Ambon, yang bertujuan untuk mendukung kerja-kerja dinas terkait.
Janji Pemkot Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayar utang itu pun tak jelas.
Awalnya, Pemkot menjanjikan utang tersebut akan dibayar pada akhir tahun 2021.
Kemudian menggantung hingga awal Januari 2022.
Hingga batas waktu yang dijanjikan, utang tak kunjung dibayar.
Pada 27 Januari 2022 lalu, kepala BPKAD Kota Ambon, Aprias B Gasperzs, dihadapan Komisi II DPRD Ambon, berjanji baru bisa melunasinya pada Februari 2022.
Tapi lagi-lagi, janji ini tak juga direalisasikan.
Sampai pada pertengahan Mei 2022, belum ada kejelasan kapan hutang itu bisa dilunasi.(*)