TRIBUNAMBON.COM - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ajukan banding atas putusan hak perwalian cucunya, Gala Sky Ardiansyah yang jatuh ke Faisal.
Kabar tersebut dibenarkan kerabat Doddy Sudrajat, Bambang.
Dikutip dari Seleb Oncam News, Bambang mengatakan banding tersebut diajukan Doddy Sudrajat sebagai upaya memperjuangkan keadilan untuknya dan Gala.
Bambang mengklaim gugatan tersebut telah terdaftar resmi dan bisa dicek di laman Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca juga: Mayang Kabarkan Kondisi Terkini Doddy Sudrajat Pasca Sakit DBD, Semakin Membaik dan Sudah Pulang
Dalam gugatan ini, Doddy Sudrajat menggandeng Tegar Firmansyah sebagai kuasa hukumnya.
"Lawyer-nya adalah Tegar Firmansyah dan kawan-kawan, kan sudah jelas," jelas Bambang.
"Boleh dicek di Pengadilan Agama, itu dimasukkan secara resmi."
"Jadi itu konsumsi publik, bukan lagi untuk pribadi yang sifatnya tertutup."
Bambang menyebut Doddy Sudrajat punya hak hukum untuk mencari keadilan berdasarkan pemikirannya.
"Itu hak hukum seorang Doddy Sudrajat untuk mencari keadilan atas dasar pemikirannya," ucapnya.
Sebelum mengajukan gugatan tersebut, kata Bambang, Doddy Sudrajat telah mendiskusikannya dengan keluarga.
Baik diskusi dengan keluarga besar hingga para kuasa hukum terkait putusan tersebut.
"Atas dasar rembugan keluarga, rembugan dengan para lawyer," beber Bambang.
"Tekad bulat untuk banding itu telah melalui proses berdasarkan saran saya."
"Ya saya hanya menyarankan jangan mengambil tindakan sendiri, berdiskusi itu lebih baik," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk banding sudah dipikirkan baik-baik oleh ayah Vanessa Angel.
"Jadi menyatakan banding itu telah dipikirkan secara matang oleh Pak Doddy," kata Bambang menyarankan.
Bambang pun memastikan Doddy Sudrajat sudah siap menerima segala konsekuensi dari pengajuan banding tersebut.
"Dengan segala akibat hukum dan segala konsekuensinya pasti sudah siap," pungkas Bambang.
Baca juga: Disebut Tak Punya Pekerjaan, Doddy Sudrajat akan Tetap Nafkahi Anak Puput meski Tak Dituntut Hakim
Baca juga: Doddy Sudrajat Komentari Vonis 5 Tahun Penjara Tubagus Joddy, Keluarga Besar Sudah Ikhlas
Bambang membeberkan Doddy Sudrajat sempat berdiskusi dengannya dan pihak keluarga lainnya terlebih dahulu.
"Di situ Pak Doddy curhat, menyampaikan beberapa diskusi kepada saya," terang Bambang.
"Saya sampaikan setelah putusan itu, musyawarah kedua belah keluarga dulu."
"Yaitu keluarga Pak Doddy dan keluarga almarhum istrinya, tentunya seperti itu."
"Terus diskusi dengan lawyer yang akan menjadi pemegang kuasa untuk banding," tuturnya.
Bambang menerangkan, Doddy sudah mengajukan banding, pada Senin (25/4/2022).
Namun terkait memori banding bakal dimasukkan setelah libur lebaran Idulfitri mendatang.
"Ternyata sudah mengajukan banding, sekitar tanggal 25 April kemarin," kata Bambang.
"Sudah memasukkan pernyataan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat."
"Mungkin setelah lebaran Idulfitri memasukkan memori bandingnya," tambahnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Mengaku Bangga, Kini Mayang Ikuti Jejak Vanessa Angel Main Film, Pemeran Utama?
Baca juga: Farhat Abbas Nyatakan Dukungan untuk Doddy Sudrajat dan Mayang, Cari Panggung?
Menurut Bambang, Doddy merasa belum puas dengan putusan terkait hak perwalian Gala Sky.
Pihak mertua Bibi Andriansyah menilai, putusan hakim keliru memberikan perwalian pada H Faisal.
Kendati demikian, ia menegaskan banding merupakan hak dari Doddy sebagai tergugat.
"Sepertinya karena namanya banding, pasti tidak puas dengan putusan hakim," jelas Bambang.
"Melihat pertimbangannya, mungkin tidak normatif, hanya memandang aspek sosiologis."
"Tentu hakim dianggap sedikit keliru dalam menjatuhkan putusan itu."
"Masing-masing punya dasar menyampaikan apapun yang menjadi pendapat hukumnya," imbuhnya.
Kemudian, Bambang membeberkan saran yang ia berikan untuk Doddy.
"Saya bilang sampaikan hal yang normatif dan logis ketika ingin melakukan banding."
"Saya secara teoritis saja karena mereka bertanya secara teori-teori hukum saja," ungkap Bambang.
Meski begitu, sosok praktisi hukum ini sempat mengingatkan agar diselesaikan secara baik-baik.
"Namun tetap saya sampaikan, tempuh jalur kekeluargaan."
"Supaya tidak menciderai hubungan kedua belah pihak," lanjutnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com/Febia)