Bentrok di Pulau Haruku

Pembakaran Rumah di Kariu, Polisi Kerahkan Tim Tuk Olah TKP

Penulis: Ode Alfin Risanto
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian Polda Maluku menjinakan api yang membakar rumah di Desa Kariu Pulau Haruku Kabupatem Maluku Tengah, Minggu (10/4/2022) Malam.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif perintahkan aparat Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah warga di Desa Kariu - Maluku Tengah.

"Kita sudah kirim tim untuk melakukan olah TKP pada rumah warga Kariu yang terbakar. Tim sudah berangkat dari pagi," kata Kapolda dalam rilisnya, Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, Kapolda juga telah memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariu yang terjadi sekira pukul 19.30 WIT, Minggu (10/4/2022).

Lotharia menegaskan, kejadian tersebut murni kasus kriminal, sehingga tidak dikaitkan dengan persoalan lainnya.

Baca juga: Tuntutan Aksi BEM Uniqbu Diterima DPRD Buru, Mukadar; Rapat Koordinasi Secepatnya Digelar

Baca juga: Danlanud Pattimura Bantah Sewakan Lahan Warga; Jelas itu Bekas Koperasi AU Kok, Tanah Kami

Selain itu, warga juga diminta untuk memberikan informasi terkait pelaku pembakaran itu.

Diberitakan, kejadian itu baru diketahui saat aparat pengamanan berpatroli.

Polisi juga sempat melihat orang tidak dikenal (OTK) tengah berlari di sekitar tempat kejadian.

Sempat dikejar namun OTK yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos. (*)

Berita Terkini