Jokowi Didemo
Tuntutan Aksi BEM Uniqbu Diterima DPRD Buru, Mukadar; Rapat Koordinasi Secepatnya Digelar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, akhirnya menerima tuntutan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Iqra Buru (BEM Uniqbu).
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, akhirnya menerima tuntutan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Iqra Buru (BEM Uniqbu).
Adapun lima tuntutan aksi di antaranya; meminta penundaan Pemilu 2024, masa Jabatan 3 Periode, pemindaan Ibu Kota Negara, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan harga bahan pokok, dan minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.
Selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, Djalil Mukadar mengatakan, akan secepatnya menggelar rapat koordinasi untuk membahasan tuntutan tersebut.
"Sebagai pimpinan lembaga, saya tegaskan bahwa tuntutan ini dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat koordinasi, untuk membicaran terkait dengan tuntutan tersebut," kata Mukadar saat menemui massa aksi di depan kantor DPRD Buru, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Minta Jokowi Turun dari Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Namlea Serbu Kantor DPRD Buru
Dia mengungkapkan, terkait dengan kenaikan harga BBM), pihaknya akan memanggil Pemda Buru.
"Terkait dengan kenaikan harga BBM, bahwa harga pertalite tidak naik, dan masih harga normal, justru itu kami akan memanggil Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menertibkan hal ini," ungkapnya.
Menurut Mukadar, terkait dengan empat poin tuntutan lainnya, seluruh pimpinan Fraksi akan turut diundang untuk membuat keputusan.
"Nanti kita akan mengundang seluruh pimpinan fraksi, agar kita dapat membuat keputusan politik," ucap Mukadar.
Diketahui, unjukrasa ini dilaksanakan secara serempak oleh BEM se-Indonesia, di beberapa Provinsi, termaksud di Kabupaten Buru, Maluku.(*)