Usai Minyak Goreng dan Pertamax, Harga Pulsa dan Paket Data Juga Ikut Naik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase- ilustrasi harga pulsa dan paket data Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Smartfren

Perusahaan jasa telekomunikasi Smartfren juga ikut memastikan akan menyesuaikan tarif PPN pada produk dan layanannya sesuai kebijakan pemerintah.

“Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal

perubahan PPN menjadi 11 persen,” ujar Sukaca Purwokardjono selaku Deputy CEO Mobility Smartfren.

“Pada saat peraturan tersebut diberlakukan, maka PPN akan mengikuti aturan baru,” katanya lagi.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, dari semula 10 persen.

Salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah untuk menambal defisit anggaran yang terus melebar.

(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)

Berita Terkini