TRIBUNAMBON.COM - Setelah Minyak goreng, BBM jenis Pertamax yang naik, kini giliran pengguna ponsel juga akan merasakan kenaikan harga pulsa.
Penyebabnya, tak lain dan tak bukan karena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditetapkan pemerintah.
Mulai 1 April 2022 lalu, PPN yang ditetapkan kepada operator seluler naik menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen.
Pelanggan harus bersiap-siap untuk membeli pulsa dan juga paket data dengan harga yang lebih tinggi.
Ini tanggapan pihak operator seluler Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Smartfren terkait kenaikan PPN 11 persen, dikutip kompas.com.
Telkomsel
Anak perusahaan dari PT Telkom yakni Telkomsel sudah memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait kenaikkan tarif PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen.
“Telkomsel sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Bramono.
“Termasuk mematuhi jika ada penyesuaian atau perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan (PPN),” jelasnya menambahkan.
Pihak Telkomsel menyebutkan secara khusus telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan pascabayar melalui SMS notifikasi sejak 8 Maret 2022 lalu.
XL Axiata
Perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) turut menyampaikan hal serupa.
Berlakunya kenaikan PPN membuat layanan telekomunikasi ini melakukan penyesuaian tarif.
XL menyatakan bahwa mulai 1 April 2022 akan terdapat penyesuaian tarif layanan XL Prioritas.
Telekomunikasi sendiri tidak termasuk ke dalam barang atau objek pajak yang ditanggung pemerintah, sehingga akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.