TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah mewajibkan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Tahun ini mudik lebaran akhirnya kembali diizinkan setelah dua tahun dilarang terkait pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Adanya syarat vaksinasi booster justru membuat masyarakat membandingkan dengan syarat menonton pagelaran MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
Diketahui, penonton MotoGP Mandalika tak diwajibkan menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi buka suara.
Nadia menjelaskan, mobilitas mudik dinilai lebih masif daripada MotoGP Mandalika, sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular Covid-19.
Baca juga: Alasan Vaksin Booster Tak Wajib di MotoGP tapi Jadi Syarat Mudik
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran bagi Warga yang Belum Vaksinasi Booster
Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat karena puluhan juta orang akan mudik tahun ini.
"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," katanya dikutip Tribunnews.com, Senin (28/3/2022).
Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.
Dengan demikian, lanjut Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.
"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," ucap dr. Nadia.
Baca juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Simak Aturan Terbaru Vaksinasi Booster
Baca juga: Tetap Bisa Mudik Lebaran meski Belum Vaksin Booster, Simak Persyaratannya
Masifnya vaksinasi merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan mudik lebaran Idul Fitri 2022 diperolehkan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Namun, Jokowi menegaskan, masyarakat yang ingin melakukan mudik tahun ini harus sudah mendapatkan vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan."
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Meski vaksin booster menjadi syarat perjalanan mudik lebaran, bukan berarti masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster tak bisa mudik.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang baru mendapatkan dosis kedua tetap bisa mudik dengan syarat melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster Masih Dikaji sebagai Syarat Mudik, Terpenting Vaksinasi Dosis Dua Capai 70 Persen
Sementara untuk masyarakat yang baru mendapatkan dosis pertama, harus melampirkan hasil negatif Covid-19 tas PCR.
Masyarakat yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster tidak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
"Kalau yang booster-nya lengkap itu enggak usah tes Covid-19, jadi memudahkan agar nanti perjalanan mudiknya juga bisa baik," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Namun, Budi Gunadi mengatakan pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyediakan posko vaksinasi Covid-19 di sejumlah titik agar masyarakat dapat melengkapi dosis vaksin.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujarnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com, Kompas.com)