Terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, pemerintah memutuskan untuk melakukan beberapa pelonggaran.
Termasuk soal salat tarawih yang kini boleh dilakukan berjamaah di masjid selama bulan Ramadan.
Namun, Jokowi mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi.
Meski sejumlah aturan dilonggarkan, pemerintah melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house lebaran.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)