Berita Nasional

Aturan Naik Kereta Api Antarkota Tanpa Skrining Bagi yang Sudah Vaksin Booster

Penulis: Sinatrya Tyas
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan Naik Kereta Api Maret 2022

Penumpang anak berusia di bawah 6 (enam) tahun, diperkenankan melakukan perjalanan dengan didampingi orang tua dan menerapkan prokes dengan ketat.

Semua penumpang kereta api juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat melakukan perjalanan.

Sementara pada KA lokal, komuter dan aglomerasi, tidak terdapat perubahan peraturan.

"Nah, walaupun persyaratan naik KA sekarang semakin mudah, KAI tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi umum yang sehat dan nyaman kepada penumpangnya.

#SahabatKAI juga jangan kendor dalam disiplin penerapan protokol kesehatan ya.

Semoga dengan kemudahan ini, #SahabatKAI bisa kembali dan nggak ragu untuk #NaikKeretaLagi," tulisnya. 

(TribunAmbon.com/Sinatrya)

Berita Terkini