Maluku Terkini
Bawa 15 Kg Merkuri untuk Dijual ke Penambang Emas Gunung Botak, Warga Seram Barat Diciduk
Seorang warga Dusun Ketapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, ditangkap polisi.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Seorang warga Dusun Ketapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, ditangkap polisi.
Pelaku berinisi K (48) kedapatan membawa merkuri untuk dijual ke penambang emas ilegal.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengatakan ada 17 botol berisi merkuri yang diamankan polisi dari pelaku.
"Barang bukti berhasil diamankan ada15 kg merkuri yang diisi di dalam 17 botol plastik," ucap Egia saat konferensi pers di ruang Reskrim, Mapolres Pulau Buru, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Sebaran 55.209 Kasus Corona Kemarin 12 Februari 2022, Maluku Tambah 319 Kasus
Cairan merkuri itu berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Pelaku kata Egia rencananya akan menjual merkuri tersebut di lokasi pertambangan ilegal Gunung Botak.
"Dia membawanya dari Seram Barat ke Kabupaten Buru, melalui kapal kayu tujuan Namrole, Kabupaten Buru Selatan," jelas Egia.
Dijelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota unit Tipidter Polres Buru di salah satu rumah warga di Desa Debowae Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Pulau Buru, Ipda Charles Langitan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Pulau Buru, untuk penyidikan lebih lanjut," tutur Egia.
Pelaku tambahnya, disangkakan Pasal 161 UU RI Tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Barang siapa dengan sengaja menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan atau pemurnian, pengembangan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara, tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin dari berwenang menurut UU, maka terancam pidana selama lima tahun, dan denda Rp 100 miliar," ucap dia.