Lumbung Ikan Nasional

Febry Tetelepta; Tidak Pernah Ada Wacana Pemerintah Pindahkan LIN dari Maluku

Penulis: M Fahroni Slamet
Editor: Fandi Wattimena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALUKU: Kawasan Ambon New Port dan Industri Perikanan, Waai

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polemik kabar pemindahan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dari Provinsi Maluku santer diberitakan beberapa pekan terakhir.

Deputi I Kantor Staff Presiden (KSP), Febry Calvin Tetelepta menegaskan wacana itu tidak pernah dibincangkan di pemerintah pusat.

Bahkan baru-baru ini KSP menggelar rapat koordinasi guna membahas perkembangan LIN di Maluku.

"Kita barusan rakor karena terjadi polemik ditengah masyarakat terkait pemindahan LIN," kata Tetelepta, Jum'at (21/1/2022).

Pria lulusan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) itu menegaskan pemerintah sedang dalam proses mematangkan pembangunan.

Diantaranya mempersiapkan pengadaan lahan, pembiayaan maupun kontruksi.

Lanjutnya, implementasi proyek strategis nasional itu harus dipercepat.

Baca juga: Viral, Warung Padang di Ambon, Sediakan Lauk Basi, Telur Dipenuhi Belatung

Baca juga: Niat Beri Apresiasi, BPJS Malah Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon Jadi Sam Latuconsina

Sebab LIN menjadi harapan masyarakat Maluku untuk lebih sejahtera terutama pada sektor perikanan.

Jelasnya, masyarakat tak perlu khawatir karena LIN telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7/2021.

Yakni Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dengan nama Proyek Pelabuhan Ambon Baru.

"Tidak perlu khawatir karena proyek ini sudah masuk dalam aturan Kementerian," ujarnya

Pembangunan Ambon New Port nantinya terdiri dari pelabuhan logistik dan perikanan yang terintegrasi dan dilengkapi fish market bertaraf internasional.

Sehingga produk perikanan yang dihasilkan nelayan Maluku bisa langsung di ekspor ke pasar internasional. (*)

Berita Terkini