CPNS Kota Ambon 2021

Pengumuman SKB CPNS Ambon 2021, Peserta Lolos Wajib Serahkan Dokumen Ini Paling Lambat 30 Desember

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALUKU: Peserta Cpns dilingkup Kemenkumham sedang menjalani pengambilan Pin Regristasi. senin (11/10/2021)

Peserta yang dinyatakan lolos dengan kode pada angka 2, 3 dan 4 selanjutnya berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP menjadi CPNS Kota Ambon.

Adapun syarat kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi peserta lolos yaitu:

1. Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Kemudian peserta mencetak secara mandiri dan membubuhi materai 10.000 serta tanda tangan.

2. Peserta mengunggah kelengkpan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id dengan rincian:

a. Pas foto 4x6 cm latar belakang merah 2 lembar ditempel pada kertas A4 dengan ketentuan:

- Pria: Kemeja putih dan berdasi hitam

- Wanita: Kemeja putih dan berdasi hitam, bagi yang berjilbab menggunakan jilbab hitam

b. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Ambon yang ditulis tangan oleh yang bersangkutan menggunakan huruf balok dengan pena tinta hitam, dibubuhi materai 10.00 dan tanda tangan (format dapat diunduh di laman www.ambon.go.id.

c. Fotokopi legalisir ijazah dan transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar melamar

d. File asli daftar riwayat hidup yang diketik dan dicetak pada laman SSCASN serta dibubuhi materai 10.000, kemudian ditandatangani yang bersangkutan

e. Fotocopy legalisir Kartu Keluarga

f. Fotocopy legalisir Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Keterangan perekaman e-KTP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon

g. Fotocopy Iegalisir Surat Nikah, Akte Kelahiran Anak, dan Akta Cerai / Surat Kematian Suami/Istri (bagi yang memiliki)

i. Fofocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Keterangan Pengurusan : Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil

Halaman
1234

Berita Terkini