Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela meminta adanya transparansi dalam pengelolaan tarif angkutan umum.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya kebijakan baru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait penyesuaian tarif angkot.
“Harus ada transparansi dan pengelolaan yang baik," kata Edison Sarimanela, Rabu (15/9/2021) siang.
Ia menerangkan, transparansi dan pengelolaan yang baik dimaksudkan agar masyarakat juga memahami berapa besaran kenaikan tarif dan dikemanakan sub anggaran ini.
Baca juga: Robby Sapulette Ancam Cabut Izin Trayek Angkot Nakal di Kota Ambon
Baca juga: Robby Sapulette Minta Mahasiswa Catat Nomor Polisi Angkot yang Minta Bayaran Tak Sesuai Tarif
Sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara penumpang dan pengemudi trayek.
“Jadi kan mereka tidak lagi bertanya-tanya kenaikan tarif angkot untuk apa dan dikemanakan,” ungkapnya.
Lanjutnya, dasar perhitungan tarif angkot baru di Ambon menyesuaikan komponen Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Jadi format hitungan tarif baru berdasar pada perhitungan kenaikan BBM serta sparepart kendaraan yang di kompare dari masukan pengusaha angkutan dan awak angkutan kota,” ungkapnya.
Diketahui, tarif yang disesuaikan mengalami kenaikan berkisar Rp 800 hingga Rp 1.200 untuk seluruh trayek angkutan umum baik untuk ganjil maupun genap.