Penyemprotan Desinfektan
Baca juga: Kebijakan Umum untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan Prosedur Pelaksanaan SKD, Simak Ketentuannya
Waktu Pelaksanaan SKD CPNS khusus hari Jumat (2 sesi)
Sesi I
06.30 - 08.00 90 Menit
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00 - 09.40 (100 Menit)
Pelaksanaan SKD CPNS
Penyemprotan Desinfektan
Sesi II
13.30 – 15.00 (90 Menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.00 – 16.40 (100 Menit)
Pelaksanaan SKD CPNS
Penyemprotan Desinfektan
Peraturan peserta terkait pandemi Covid-19
Berkenaan dengan penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, terdapat beberapa peraturan atau persyaratan yang wajib dipenuhi peserta SKD CPNS 2021.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Selain itu, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Adapun cara mencetak kartu deklarasi sehat adalah sebagai berikut:
1. Pilih form deklarasi sehat di bawah tombol cetak kartu ujian;
2. Isi formulir;
3. Jika sudah selesai mengisi, akan tampil menu pilihan untuk mencetak Kartu Deklarasi Sehat;
4. Unduh dan cetak Kartu Deklarasi Sehat.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Berita lain terkait informasi seleksi CPNS 2021