TRIBUNAMBON.COM - Hasil sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan pada Minggu (15/8/2021).
Bagi yang lolos hasil sanggah, maka peserta akan melaksanakan tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2021, pelamar wajib membawa beberapa persyaratan.
Dua syarat penting yang wajib dibawa agar bisa mengikuti ujian SKD CPNS 2021 adalah Kartu Deklarasi Sehat dan Kartu Ujian.
Lantas, bagaimana cara mencetak kedua berkas tersebut?
Berikut penjelasannya.
Baca juga: 1092 Peserta Lolos Administrasi CPNS Kabupaten Buru, Effendy Rada; Lanjut Tes SKD
Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2021 untuk TWK, TIU, TKP Beserta Cara Cetak Kartu Ujian
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Kartu ujian SKD wajib dibawa saat mengikuti ujian, sebagai bukti lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Dalam kartu ujian, tercantum keterangan identitas pelamar, seperti nama hingga jenis kelamin.
Ada pula nomor peserta, lokasi formasi, hingga instansi dan formasi posisi yang dilamar.
Berikut cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021:
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini;
2. Klik Login;
3. Tulis NIK dan password;
4. Masuk ke halaman Resume;