Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ambon terus meningkat hingga Juli 2021.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (DP3MD) mencatat sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap anak.
“Rata-rata peningkatan kasus terakhir ini meningkat termasuk tinggi dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Megy Lekatompessy, Jumat (13/8/2021) sore.
Tercatat, kasus kekerasan anak didonimasi oleh rudapaksa dan pencabulan sebanyak 24 kasus.
“Setubuh anak 18 kasus, cabul 6, kekerasan terhadap anak 6, penelantaran anak 1 kasus, kekerasan bersama 5 kasus,” tambahnya.
Bahkan, ada 1 kasus perdagangan anak dan pembulian yang masih terjadi.
Baca juga: Sudah Sampai ke Meja Hijau, PB HMI Pastikan Terus Mengawal Kasus Risman Solissa
Baca juga: Disnakertran Maluku Sebut Tak Ada Gelombang PHK Selama 2021
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 kasus, bullying 1 kasus, eksplotasi anak 1, perebutan hak asuh anak 5, pornografi 1, total 43 kasus.” Tambahnya.
Lekatompessy menjelaskan, bila ditambah kasus kekerasan terhadap perempuan maka berjumlah 67 kasus.
“Data per Juli 2021 data kekerasan terhadap perempuan di Ambon yg terlaporkan itu 24 kasus, anak 43 kasus total per juli 67 kasus,” paparnya.
Lanjutnya, dari keseluruhan kasus, sebanyak 23 kasus telah selesai dan ada juga kasus yang masih ditangani pihak Kepolisian.
“Dari 67 kasus sudah ada 23 kasus yang selesai, lainnya masih dlm proses, kasus ada di pihak kepolisian juga ada yang mediasi,” lanjutnya.
Lekatompessy menjelaskan, berbagai faktor mendukung terjadinya kekerasan seperti himpitan ekonomi, kehilangan pekerjaan, juga beban rumah tangga yang mengakibatkan istri dan anak menjadi korban kekerasan.
“Keadaan ini menjadi keprihatinan kita semua, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tandas Lekatompessy. (*)