Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaksanaan Salat Idul Adha di Kota Ambon akhirnya diperbolehkan dilaksanakan di Mesjid maupun di lapangan terbuka.
Namun, pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker serta menjaga jarak interaksi.
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo menjelaskan, keputusan tersebut diambil saat rapat koordinasi antara tokoh agama bersama Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Danrem 151 Binaiya.
"Hasilnya salat idul Adha diizinkan di mesjid," kata Abdullah Latuapo, Ketua MUI Maluku kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/7/2021) malam.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Pasalnya, antusias warga untuk melaksanakan Salat Idul Adha di mesjid maupun lapangan terbuka sangat tinggi.
"Warga harus taat dan tetap menjalankan prokes," ujarnya
Baca juga: Kakanwil Kemenag Maluku: Jika Kota Ambon Masih Zona Orange, Salat Idul Adha Ditiadakan
Baca juga: Peniadaan Salat Idul Adha di Ambon, Latua; Banyak Imam Tidak Tahu
Lanjutnya, warga harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan agar tidak menimbulkan cluster baru.
Selanjutnya pertemuan akan dilakukan bersama para imam-imam mesjid di Kota Ambon untuk membahas penerapan dilapangan nanti.
Diberitakan sebelumnya, salat idul Adha tahun ini ditiadakan karena Ambon sedang berada pada zona merah penyebaran virus Covid-19.
Pertemuan antara tokoh agama dan Kakanwil Kemenag Maluku juga sudah dilakukan untuk membahas polemik Idul Adha tersebut.
Namun belum menemukan titik terang untuk menyelesaikan masalah ini. (*)