Kasus Korupsi di Maluku

Penyidikan Kasus Korupsi MTQ Buru Dipastikan Selesai Bulan Ini, Selanjutnya Diserahkan ke Auditor

Penulis: Fajrin S Salasiwa
Editor: Salama Picalouhata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi

Pemberian hibah ini berdasarkan permohonan proposal dari LPTQ kepada bagian keuangan BPKAD pada tanggal 3 Februari 2017.

Namun, proposal tersebut tidak disertai dengan rencana penggunaan dana.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp13. 135.000.000,00, dari bendahara pengeluaran BPKAD ke rekening LPTQ Kabupaten Bursel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku, ada dana sekitar Rp 10.684. 681.624,00 yang tak bisa dipertanggungjawabkan. (*)

Berita Terkini