Tindakan Kriminal

Modus Membeli Rokok dan Minum Kopi, 2 Pemuda Curi Sepeda Motor Milik Kasir Minimarket, Terekam CCTV

Penulis: larasati putri wardani
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 pelaku pencurian motor di minimarket di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran

Sang keponakan Anam diajak melakukan aksi pencurian sepeda motor di area Surabaya.

Anam saat di Polsek Sukomanunggal (Istimewa/Polsek Sukomanunggal)

Ketika melakukan aksi pencurian, Anam bertugas mengawasi sang paman yang sedang beraksi.

"Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," kata Kompol Esti Setija Utami Kapolsek Sukomanunggal, pada Rabu (7/4/2021).

Setiap kali menemani sang paman mencuri, Anam akan diberi upah Rp 600 ribu untuk membeli minuman keras.

Baca juga: Lancarkan Aksi Saat Subuh di Warung Bakso, Remaja 20 Tahun Gasak Uang Rp 7 Juta, Kini Diamankan

Beraksi di Enam Lokasi di Surabaya

Dikutip dari Surya.co.id, diketahui Anam telah membantu sang paman untuk mencuri di enam lokasi, dan semuanya di wilayah Surabaya.

Keduanya terakhir kali mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, pada Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor.

Namun, aksinya gagal lantaran sang pemilik motor mengetahui dan spontan melempar batu paving.

Sementara, sang paman justru kabur meninggalkan Anam dan berlari menyelamatkan diri dari amukan massa.

"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam ditangkap warga setempat," ungkap Kompol Esti.

Kini, WYD masih dalam pengejaran polisi.

Akibat perbuatannya, Anam terancam pidana selama lima tahun.

Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," tutur Kompol Esti.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunJabar.id/ Padna) (Surya.co.id/ Samsul Arifin)

 

Berita Terkini