Sang keponakan Anam diajak melakukan aksi pencurian sepeda motor di area Surabaya.
Ketika melakukan aksi pencurian, Anam bertugas mengawasi sang paman yang sedang beraksi.
"Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," kata Kompol Esti Setija Utami Kapolsek Sukomanunggal, pada Rabu (7/4/2021).
Setiap kali menemani sang paman mencuri, Anam akan diberi upah Rp 600 ribu untuk membeli minuman keras.
Baca juga: Lancarkan Aksi Saat Subuh di Warung Bakso, Remaja 20 Tahun Gasak Uang Rp 7 Juta, Kini Diamankan
Beraksi di Enam Lokasi di Surabaya
Dikutip dari Surya.co.id, diketahui Anam telah membantu sang paman untuk mencuri di enam lokasi, dan semuanya di wilayah Surabaya.
Keduanya terakhir kali mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, pada Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor.
Namun, aksinya gagal lantaran sang pemilik motor mengetahui dan spontan melempar batu paving.
Sementara, sang paman justru kabur meninggalkan Anam dan berlari menyelamatkan diri dari amukan massa.
"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam ditangkap warga setempat," ungkap Kompol Esti.
Kini, WYD masih dalam pengejaran polisi.
Akibat perbuatannya, Anam terancam pidana selama lima tahun.
Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," tutur Kompol Esti.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunJabar.id/ Padna) (Surya.co.id/ Samsul Arifin)