Ramadhan 2021

Siapa Saja yang Tidak Diwajibkan Puasa di Bulan Ramadhan? Ada 9 Golongan

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi puasa di bulan Ramadhan - Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan.

TRIBUNAMBON.COM - Tak lama lagi memasuki bulan Ramadhan, siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa? Simak penjelasannya.

Diketahui, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 April 2021 mendatang.

Baca juga: Apakah Pasien Positif Covid-19 Diperbolehkan Menjalani Puasa Ramadhan?

Pada bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa dan memperbanyak beribadah.

Nah, terkait dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh umat Muslim wajib menjalankannya secara baik dan sempurna.

Kecuali ada beberapa golongan atau kelompok yang diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa.

Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Menteri Agama Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan 2021, Boleh Tarawih di Masjid?

"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.

Ilustrasi Puasa (Tribun Timur)

Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan:

1. Anak kecil

2. Orang gila

3. Orang yang sakit

4. Orang yang sudah lanjut usia

5. Orang yang haid/datang bulan

6. Orang nifas karena melahirkan

7. Orang hamil dan sedang menyusui

9. Orang yang musafir atau sedang bepergian

Baca juga: Ini 3 Ketentuan Pemerintah soal Shalat Tarawih Berjemaah di Bulan Ramadhan 2021

Dari kesembilan tersebut bisa dikelompokkan menjadi:

Kelompok pertama, orang yang betul-betul bukan hanya diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, tetapi justru diharamkan untuk melakukan ibadah puasa.

"Seperti halnya orang yang haid dan nifas itu termasuk orang yang haram untuk melakukan ibadah puasa," ujarnya.

Kelompok kedua, yang pada prinsipnya diperbolehkan tetapi jika memang mampu melakukan ibadah puasa tidak masalah.

"Contohnya seperti orang yang sedang bepergian atau musafir, orang yang sudah lanjut usia tetapi diyakini masih kuat melakukan ibadah puasa," katanya.

Nantinya, orang tersebut juga akan mendapatkan keringanan jika memang dalam kondisi kesulitan untuk melakukan ibadah puasa.

Kelompok ketiga, karena dari faktor usia belum mencapai baligh, misalnya anak kecil dan orang gila, karena syarat untuk melakukan ibadah puasa atau bahkan ibadah lainnya adalah orang yang sudah baligh.

Ciri-ciri orang yang sudah baligh:

- Untuk laki-laki sudah pernah mimpi basah, dan perempuan sudah haid.

- Sempurna akal

Jika belum baligh, maka yang bersangkutan belum berkewajiban melakukan ibadah apapun termasuk ibadah puasa.

Selanjutnya, untuk orang yang sedang sakit dan menyusui, termasuk dalam kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, yang nantinya akan ada kewajiban lain yang disebut dengan membayar Fidyah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Puasa saat Bulan Ramadhan? Simak Ini Penjelasannya"

Berita lain terkait puasa Ramadhan

Berita Terkini