Marzuki Alie Bakal Gugat Partai Demokrat ke Pengadilan, Tak Terima Dipecat Sepihak

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marzuki Alie mengungkapkan bakal mengajukan gugatan atas keputusan Partai Demokrat yang memecat dirinya secara tidak hormat.

"Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat," katanya.

Sebagai konsekuensi atas tindakannya, Marzuki Alie diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.

"Untuk itu diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," katanya.

Baca juga: SBY Beberkan Informasi Terkait Kudeta di Partai Demokrat

Baca juga: Kader Partai Demokrat Dipecat Sepihak, Akui Diminta Membuat Berita Acara Palsu

Jhoni Allen Marbun bakal di PAW dari DPR

Dengan adanya keputusan tersebut, menurut Herzaky, seluruh tujuh nama tersebut otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat.

Selain itu, kata dia, seluruh perkataan dan perbuatannya mereka tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Khusus untuk status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," katanya.

Ke depan, menurut dia, seperti yang sering disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat AHY, para kader Demokrat, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya.

Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat.

DPP Partai Demokrat pun mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.

"Atas dukungan dan informasi para pemilik suara sah, para pengurus di berbagai tingkatan, dan para kader di seluruh pelosok Indonesia pula, informasi detail mengenai para pelaku GPK-PD, baik para pelaku yang merupakan kader, mantan kader, maupun pejabat penting pemerintahan yang terlibat, dapat kami ketahui sejak dini pergerakannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Dipecat Sepihak, Marzuki Alie Bakal Gugat Partai Demokrat ke Pengadilan.

Berita Terkini