Kader Partai Demokrat Dipecat Sepihak, Akui Diminta Membuat Berita Acara Palsu
Ayu menjelaskan, pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah menerima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.
TRIBUNAMBON.COM - Konflik internal Partai Demokrat semakin meluas.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung Kongres Luar Biasa (KLB), langsung dinonaktifkan.
Satu di antaranya adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin.
Ayu yang mengaku sudah 3 periode menjabat ketua DPC, kaget atas pemberhentian dirinya.
Baca juga: Bocah Dibawa ke Pesantren Dedi Mulyadi setelah Dihajar Massa Dituduh Mencuri, Ibu Tiada, Ayah ODGJ
Baca juga: Gaya Pidato Pertama Gibran Disebut Mirip Jokowi: Sangat Hati-hati dan Kelihatan Takut Sekali
"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," kata Ayu melalui keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ayu menjelaskan, pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah menerima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.
Ayu menambahkan, dirinya juga diminta membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.
"Anehnya, saya disuruh membuat kronologi atas hal yang tidak pernah saya lakukan," aku Ayu.
Ayu mengungkapkan, pemecatan dirinya mengundang banyak pertanyaan, baik dari internal partai, kerabat, maupun koleganya.
Menurut Ayu, pertanyaan-pertanyaan itu lahir dari ketidakpercayaan.
"Mereka tahu bahwa saya yang lakukan babat alas untuk demokrat di Tegal."
"Dan saya bersyukur bisa mendapatkan 6 kursi di era Pak Hadi Utomo," beber Ayu.
Ayu mengaku dirinya tidak keberatan dipecat secara sepihak oleh DPD PD Jawa Tengah.
Dia hanya ingin meminta uang senilai Rp 500 juta yang diserahkan kepada Ketua DPD PD Jawa Tengah.
Baca juga: SBY Tegaskan Partai Demokrat Bukan untuk Diperjualbelikan
Baca juga: Moeldoko Disebut Janjikan Kader Uang Senilai Rp 100 Juta untuk Muluskan Jalan Jadi Ketum Demokrat
"Meski saya sadari pemberian uang Rp 500 juta tersebut tidak ada tanda buktinya."