Rapid Tes Antigen

357 Orang Ikut Rapid Test Antigen Drive Thru di Lapangan Tahapary, 3 Terjaring Positif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang penumpang kendaran beroda dua tengah diambil sampel tes rapid antigen oleh Nakes di Lapangan Tahapary, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (27/2/2021)

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 357 warga Pulau Ambon mengikuti rapid test antigen drive thru di lapangan Tahapary, Polda Maluku, Kelurahan Pandan Kasturi, Tantui, Kecamatan Sirimau, Ambon, Sabtu (27/2/2021).

Rapid test antigen gratis yang dilaksanakan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Maluku itu menjaring setidaknya tiga orang yang hasilnya menunjukan positif.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung mengkonfirmasi, ketiganya langsung diarahkan untuk melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Positif langsung  diarahkan untuk PCR, pemeriksaan lebih lanjut. Dianjurkan untuk menjaga protokol kesehatan di rumah sambil menunggu hasil PCR nya,” ucap dr. Adonia kepada TribunAmbon.com, Sabtu (27/2/2021).

Sambil menunggu hasil PCR, mereka dikembalikan ke rumah dan dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Tidak disebutkan berapa lama mereka harus menunggu hasil PCR.

“Hasil PCR mengikuti antrian dengan yang lain. Kalau di BTKL atau Balai POM itu kosong ya tentu akan cepat hasilnya,” sambungnya.

Adapun rapid test antigen drive thru ini dilaksakan selama tiga jam, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 dengan menargetkan pengendara roda dua dan roda tiga.

Dari hasil pantauan TribunAmbon.com di lapangan, tidak hanya supir angkot atau mobil dan pengendara motor saja yang ikut rapid, tetapi juga orang yang menumpangi kedua jenis kendaraan tersebut.

Bahkan, ada meja khusus bagi pejalan kaki.

Rapid test antigen ini tidak diwajibkan, namun dianjurkan bagi warga guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Jika kendaraan yang melewati pos pelaksanaan rapid test, baik pengendara dan penumpang menolak untuk dirapid, maka Satgas TP-PKK Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Provinsi Maluku yang bertugas di pos tersebut tidak akan memaksa kehendak mereka.

Sosialisasi tentang pentingnya dirapid juga dilakukan satgas bagi pengendara di lokasi pelaksanaan. Mereka yang tercerahkan langsung mengubah keputusan hingga akhirnya setuju untuk dirapid.

Adonia mengimbau, masyarakat jangan takut mengikuti rapid test antigen itu.

Halaman
12

Berita Terkini