Moluccas Wedding of the Year

Iqbal Payapo Lamar Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp1 M dan Akad Nikah Beradat Sula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IQBAL PAYAPO dan GADIS UMASUGI - dua anggota DPRD Maluku sekaligus anak dari dua kepala daerah di Provinsi Maluku dijadwalkan menikah akhir pekan ini di Namlea, Ambon

Laporan Wartawan TribunAmbon.com; Ode Dedi Aziz

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pernikahan antara dua legislator Maluku, Gadis Siti Nadia Umasugi (25) dan Muhammad Iqbal R Payapo (27), akhir pekan ini, masih menyisakan beberapa pertanyaan.

Berapa mahar harta dari mempelai pria?

TribunAmbon.com mencoba mengorek informasi.

Sejak awal Januari lalu, di Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku, dan dua ibu kota kabupaten asal kedua mempelai Piru (Seram Bagian Barat) dan Namlea (Kabupaten Buru), informasi soal mahar harta ini sudah jadi obyek cerita publik.

Rizki Ibi Haryanto (26), salah satu sahabat terdekat Gadis Umasugi, mengkonfirmasikan harta sediaan Iqbal untuk melamar Gadis, mencapai Rp 1 Miliar.

“Ya sekitar segitu Kak, pakai ada Sula (Maluku Utara),“ ujar Rizki di sela-sela gladi resik akad nikah di   Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (22/2/2021) sore.

Rizki tak menyebut langsung nominal mahar itu.

Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, uang harta dan mahar itu awalnya disepakati sekitar Rp 300  juta.

Angka ini mencuat sebelum tahapan perjodohan pada 31 Desember 2020 lalu.

Namun, belakangan saat acara ‘perjodohan’ di Namlea, kabarnya pihak keluarga mempelai wanita dan pria, menyepakati nomimal harta Rp 1 Miliar.

PRE_WEDDING _ Gadis_Umasugi_dan_Iqbal_payapo_. Dua legislator Maluku dijadwalkan menikah 26 Februari 2021 mendatang di Pendopo Buru, di Kota Namlea. (Tidak ada)

Sekadar catatan, ukuran Maluku kebanyakan, nominal ini temasuk “rekor”.

Nominal harta ini juga ramai dibicarakan dan dimaklumi.

Pasalnya sepasang mempelai ini bukan orang kebanyakan.

Keduanya adalah anggota DPRD Provinsi Maluku.

Halaman
1234

Berita Terkini