"Puncaknya, tersangka mencabut parang lalu menebaskan korban berkali-kali," ucap AKP Sumardi, dalam keterangan persnya, pada Jumat (19/2/2021).
Tak hanya dianiaya hingga tewas, bahkan pelaku juga membuang jasad ke jurang.
Setelah membunuh, tersangka kabur menggunakan sepeda motor korban.
Baca juga: Pertama Kali Viralkan, Tain justru Tak Ikut Beli Mobil, Pilih Gunakan Uang Rp 9,7 Miliar untuk Ini
Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Dikutip dari TribunLombok.com, pelaku berhasil diringkus Tim Puma yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Harirustaman selama kurang dari 24 jam.
"Tim Puma berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di kebun Wilayah Desa Pelat," ujar AKP Sumardi.
Ketika pelaku telah ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke markas Polres Sumbawa.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Penganiayaan dengan cara menebas leher korban," terang AKP Sumardi.
Niat buruknya itu muncul saat motor korban kehabisan bensin.
Kini pihak polisi telah menyita barang bukti berupa senjata tajam parang dan sepeda motor korban.
Sedangkan jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (TribunLombok.com/ Sirtupillaili)