Dengan tujuan agar ARTnya memiliki tabungan.
"Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu. Ada hitam diatas putih," terangnya.
Baca juga: Untuk Hilangkan Jejak seusai Hamili Anak Kandung, Ayah di Bima Paksa Anak Berhubungan dengan ODGJ
Warga Lapor Atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (16/2/2021) malam, sejumlah warga mendatangi Pariyem di rumah anak tirinya.
Kemudian warga membawa Pariyem ke Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan sang majikan.
"Ketua RT yang laporan itu. Pariyem mengaku takut karena didatangi warga, sehingga berangkat dan laporan ke Polres," kata AKP Suharsono.
Warga melaporkan majikan atas dugaan kasus KDRT, karena Pariyem mengaku mendapat kekerasan saat bekerja.
"Yang dilaporkan kasus KDRT," ujarnya.
Sedangkan yang berinisiatif melaporkan kasus ini ke polisi adalah warga, bukan Pariyem.
"Biasanya keluarga yang laporan, tapi ini warga yang laporan bersama Pariyem," ucap AKP Suharsono.
Kini laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Mayangan.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Ahmad Faisol)