TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) disebut telah memberi sinyal persetujuan penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac bagi orang lanjut usia.
Dilansir dari Kompas TV, Minggu (7/2/2021), berdasarkan lembar fakta vaksin CoronaVac yang diterbitkan BPOM, definisi lanjut usia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan di bawah usia 70 tahun.
Sementara, penelitian Sinovac sejauh ini masih terbatas terhadap orang yang berusia di atas 70 tahun. Sehingga, BPOM hingga kini belum ada panduan pemberian vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk rentang usia tersebut.
Merujuk lembar fakta dari Pusat Informasi Obat Nasional BPOM tentang Vaksin CoronaVac butan Sinovac, kelompok umur penerima vaksin dibagi menjadi dua. Berikut rinciannya:
• Dinkes Ambon Sebut 10 Nakes Alami KIPI Non Serius Pasca Vaksin Sinovac
• Kepala Puskesmas Jadi Penerima Vaksin Pertama di Ohoi Taar, Kota Tual
Dewasa (18-59 tahun)
Untuk situasi darurat, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu dua minggu (hari 0 dan hari ke 14). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.
Untuk situasi rutin, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu 4 minggu (hari 0 dan hari 28), di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0.5 ml.
Lanjut usia (60 tahun ke atas)
Untuk imunisasi kepada kelompok lanjut usia, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval empat minggu (hari 0 dan hari 28). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.
Kendati demikian, lembar data itu menyebut, penelitian atas CoronaVac bagi penerima suntikan vaksin berusia di atas 70 tahun masih terbatas. Sedangkan, dosis penguat (booster dose) belum ditentukan.
Jawaban untuk Bio Farma
Adapun, laporan-laporan itu mengutip salinan surat Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Bio Farma yang menyebut, persetujuan diberikan dengan mempertimbangkan keadaan darurat/emergency wabah pandemi Covid-19 dan dengan pertimbangan terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut untuk pencegahan Covid-19.
• 2.052 Nakes Kota Ambon Telah Terima Vaksin Sinovac Tahap I
Atas dasar pertimbangan tersebut, BPOM kemudian memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergency terbatas pada kondisi wabah pandemi.
Surat Kepala BPOM itu sendiri, menurut berbagai laporan, adalah jawaban dari surat Bio Farma kepada BPOM.
Bio Farma mengajukan permohonan penambahan indikasi untuk populasi lanjut usia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari.