Sementara Kepala Bidang Keamanan dan Pengamanan (KP) Rutan Kelas IIB Masohi, Ackmal Muhammad Nur, kepada wartawan mengakui adanya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Masohi.
Dia mengaku kaget dengan adanya informasi peredaran narkoba melalui Rutan Masohi.
"Kami diberitahu oleh Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah dan langsung sama-sama memeriksa para pelaku di sini," kata Ackmal.
Dari pengembangan penyelidikan polisi mengungkap adanya barang bukti lain sebanyak 14 paket dan 3 paket lainnya di dalam bekas bungkus rokok.
18 paket sabu ini dijual dengan harga bervariasi antara Rp500 ribu, hingga Rp 3 juta per paket.