Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Hatu datangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Selasa (24/11/2020).
Mereka meminta agar Dishub Kota Ambon memeberikan kelonggaran untuk dapat melintasi Jalan Jenderal Soedirman.
Demikian lantaran pendapatan para sopir angkot yang kian menipis di masa pandemi.
Baca juga: Pengendara Motor di Ambon Tewas Dilindas Truk Tangki Air Milik Polisi
Koordinator AKDP Hatu Jefri Kastanya mengatakan tujuan mendatangi Dishub Kota Ambon yani meminta keringanan agar supir angkot jurusan Ambon - Hatu diizinkan melewati Jalan Jenderal Soedirman.
Menurutnya hal ini terpaksa dilakukan lantaran pendapatan sopir angkot relatif kecil di masa pandemi jika dibandingkan sebelum pandemi.
Tonton Juga :
"Kita memang tidak boleh melintasi Jalan Jenderal Soedirman, namun kondisi dan situasi buat kita begini," jelasnya.
"Makanya kita minta keringanan pada pemerintah kota biar diizinkan melintas jalan tersebut," terangnya.
Tarif Angkot
Selain itu dirinya juga meminta kepada Dishub Kota Ambon untuk segera menetapkan tarif angkutan.
Pasalnya yang terjadi di lapangan sekarang ini tidak sesuai dan terkesan tidak adil di mana tarif angkot untuk melintasi Jembatan Merah Putih (JMP) sebesar lima ribu rupiah.
Sendangkan dari Kota Ambon menuju Passo yang jaraknya relatif jauh hanya dikenakan tarif tiga ribu rupiah.
"Kita cuman minta Dishub tetapkan tarif angkot, masakan untuk melewati JMP tarif lima ribu, sedangkan Ambon - Passo tiga ribu rupiah padahal jauh," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette setelah melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan sopir angkot Hatu mengatakan pihaknya sudah memasang pos pengawas pada kawasan Underpass Jenderal Sudirman.