TRIBUNAMBON.COM - Istri Derek Chauvin , petugas kepolisian Minneapolis yang dipecat lantaran tuduhan membunuh George Floyd, dilaporkan mengajukan gugatan cerai.
Dilansir dari New York Post, Pengacara untuk istri tersebut bernama Kellie Chauvin mengatakan bahwa dia sedang proses perceraian dengan Derek Chauvin.
"Dia sangat terpukul oleh kematian Tuan Floyd," kata sang pengacara yang menyampaikan perasaannya.
"Simpati terbesarnya terletak pada keluarga George Floyd, orang-orang yang dicintainya, dan dengan semua orang yang berduka."
"Dia telah mengajukan pembubaran pernikahannya," lanjut keterangan sang pengacara.
Kellie Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, kata surat itu, dan tidak jelas berapa lama pasangan itu menikah.
Buntut Tewasnya George Floyd, Rumah sang Polisi Diamuk Massa
Polisi Minneapolis yang injak leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga.
Dilansir dari The Sun, Derek Chauvin juga telah dituduh mengabaikan petugas lain yang khawatir terkait penangakapan brutal George Floyd hingga tewas.
Derek Chauvin (44) pun telah ditahan 4 hari setelah Floyd (46) meninggal dunia.
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kasus itu.
Seorang pengacara untuk keluarga Floyd menyambut dakwaan tersebut.
Tetapi mengatakan dia mengharapkan tuduhan pembunuhan yang lebih serius dan ingin semua petugas yang ikut serta dalam penangkapan George Floyd dihukum.
Pengacara asal Hennepin, Mike Freeman mengatakan, lebih banyak tuduhan mungkin terjadi.
Mike Freeman mengatakan penyelidikan terhadap tiga petugas lainnya berlanjut, tetapi pihak berwenang merasa pantas untuk fokus pada pelaku yang paling berbahaya.