Jenazah WNI ABK Dilarung di Laut, Pihak Keluarga Hanya Diberi Surat Duka Berbahasa China

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rita Andri Pratama kakak perempuan Sepri, salah satu ABK asal OKI Sumsel yang meninggal dan mayatnya dilarung ke laut oleh kapal China, menunjukkan selembar surat pemberitahuan dalam Mandarin.

Demikian juga sebaliknya. Pihak keluarga tak bisa menghubungi Ari.

"Tidak pernah menelepon dan kami juga tidak bisa menelepon pak," jelas Juriah sembari tertunduk.

“Kami tidak senang pak, kami minta kasusnya diusut,” tuntut Juriah.

2 dari 3 ABK dapat uang santunan

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, keluarga dua dari tiga ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.

Benny menyebut keluarga ABK Sepri mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.

Sedangkan ABK Ari belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.

"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

Sementara keluarga ABK Muhammad Alfatah telah mendapatkan santunan Rp 10 juta dari PT Alfira Perdana Jaya.

"PT Alfira Perdana Jaya telah memberikan uang kerohiman sebesar RP 10 juta dan akan membantu mengkoordinasi terkait hak-haknya," kata Benny Benny menjelaskan, BP2MI juga telah memfasilitasi pengajuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Alfatah yang sudah cair pada 8 Mei sebesar Rp 85 juta.

"PT Alfira Perdana Jaya, Kementerian Luar Negari dan BP3TKI Makassar telah mengunjungi keluarga pada 22 Januari 2020 serta menginformasikan terkait pelarungan sekaligus mengenai hak-hak almarhum," ujar dia.

Benny juga mengatakan BP2MI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki proses penempatan anak buah kapal (ABK) yang diduga mengalami eksploitasi saat bekerja di kapal ikan berbendera China Long Xing 629, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejak tahun 2018 hingga 6 Mei 2020, pihaknya telah menerima 389 pengaduan mengenai berbagai macam permasalahan yang dialami ABK asal Indonesia.

Ada lima jenis pengaduan oleh ABK.

Pengaduan yang terbanyak adalah tentang gaji tidak dibayar sebanyak 164 kasus dan meninggal dunia di negara tujuan 47 kasus.

Halaman
1234

Berita Terkini