Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Kasus kekerasan terhadap Anak dan perempuan di Ambon mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Masyarakat Desa (DP3MD) Kota Ambon menyebut, kenaikan kasus terbilang signifikan.
Kepala DP3MD Kota Ambon Rulien Purmiasa saat ditemui TribunAmbon.com membenarkan hal tersebut.
Menurutnya khasus kekerasan terhadap anak dari tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan yakni pada tahun 2017 terdapat 24 kasus, 2018 30 khasus dan 2019 85 kasus.
"Kenaikan rata-rata per tahun mencapai 116,7 persen, kasus terbanyak merupakan persetubuhan dan pemukulan terhadap anak," kata dia ditemui di ruang kerjanya jumat (13/3/2020).
Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan lanjut Purmiasa, tahun 2017 tercatat 23 kasus, tahun 2018 34 kasus dan tahun 2019 40 kasus, dimana KDRT adalah kasus yang mendominasi sejak tiga tahun terakhir dengan kenaikan rata-rata 56,6 persen.
• Sebelumnya Dinyatakan Hilang, Nelayan Asal Kamal ditemukan Meninggal Mengapung di Laut
"Memang dalam catatan kami mengalami peningkatan sangat signifikan, untuk kekerasan terhadap anak mengalami tren kenaikan 116,7 persen dalam 3 tahun terakhir," jelasnya,
"Sementara kekerasan terhadap mengalami tren kenaikan sebesar 56,6 persen pada periode yang sama, dengan kasus yang paling menonjol adalah pencabulan, pemukulan terhadap anak dan KDRT", tambah dia.
Sementara untuk awal tahun 2020 sendiri periode Januari hingga Februari tercatat sedikitnya 15 kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan.
Ditanya soal prediksi tahun ini apakah meningkat atau menurun jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dirinya tidak dapat memastikan hal tersebut.
Meski demikian dia tetap optimis angka kasus ini akan menurun pada tahun ini.
"Kita tidak bisa prediksi, namun Yang pasti tidak ekspetasi kita kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun ini menurun", ucapnya.
Untuk itu pihaknya selalu turn ke tiap Desa dan kelurahan guna mensosialisasi UU KDRT dan perlindungan anak serta melakukan sosialisasi penerapan konsep-konsep desa layak anak.
Dengan harapan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan terus menurun.