Timbun 17.500 Masker di Apartemen, Mahasiswi Ini Beberkan keuntungan yang Didapat dari Jualan Online

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Corona Virus -2 WNI Positif Corona

Masker tersebut kemudian dijual kembali oleh TVH secara online melalui media sosial.

TVS pun membuat pengakuannya kepada polisi.

TVS mengaku mengambil untung Rp 10 ribu per-dus yang dijualnya secara online.

"Hasil keterangan awal cuma ambil keuntungan Rp 10 ribu (per dus) karena dia modal beli Rp 300 ribu jual Rp 310 ribu," kata Yusri.

Perjuangan Rizky Febian Dapatkan Masker setelah 2 WNI Positif Corona, Rela Rogoh Kocek Rp 2 Juta

Penggunaan Masker Justru Memperbesar Risiko Tertular Corona, Lalu Bagaimana Pencegahan yang Tepat?

Namun, polisi masih lakukan pemeriksaan mendalam terkait pengakuan tersebut.

"Dia sendiri sudah menjual 200 dus. Pada saat melakukan penangkapan ada sekitar 350 dus dari berbagai merek masih dalami pemeriksaan," kata Yusri.

Apakah memang pelaku sudah membeli masker tersebut saat harganya sudah tinggi atau saat masih normal.

"Namun keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," jelas Yusri.

Dalam kasus ini, TVH akan dikenakan Pasal 107 UU No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Mahasiswi yang Timbun 17.500 Masker di Apartemen, Ngaku Dapat Untung Segini dari Jual Online.

Berita Terkini