Kronologi 3 Siswa di NTT Aniaya Guru, Tak Terima Ditegur karena Daftar Hadir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - penganiayaan murid terhadap guru

TRIBUNAMBON.COM - Seorang guru di SMA Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YM (45), melaporkan tiga orang muridnya ke polisi, atas tindakan penganiayaan.

Laporan YM tersebut terdaftar di Kepolisian Sektor Fatuleu, dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.

Pejabat Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 3 murid berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).

Ketiga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Fatuleu.

"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Motif

Randy menambahkan, ketiga siswa mengaku menganiaya gurunya, karena tak senang ditegur saat belum mengisi daftar hadir.

Setelah menerima laporan dari YM, polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (3/3/2020).

"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin."

"Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," jelas Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Ilustrasi pemukulan. (net)

Kronologi

Penganiayaan tersebut bermula setelah YM bertanya pada murid-muridnya soal kehadiran ujian semester.

"Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain," ungkap Randy.

Saat itu, tiga pelaku belum mengisi daftar hadir, hingga diingatkan oleh YM yang bertindak sebagai gurunya.

Tak terima ditegur, ketiga pelaku lalu marah dan memukul YM hingga terjatuh.

Halaman
12

Berita Terkini