Dianggar Rp 10 Triliun, Siapa yang Berhak Dapatkan Kartu Pra Kerja dengan Saldo Rp 7,6 Juta?

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dianggar Rp 10 Triliun, Siapa yang Berhak Dapatkan Kartu Pra Kerja dengan Saldo Rp 7,6 Juta?

TRIBUNAMBON.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu Pra Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020.

Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Lantas, siapa yang berhak mendapatkan kartu Pra Kerja ini?

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

Terbaru Data Pelamar CPNS 2019, Jumlah Pendaftar 5 Juta, Formasi Penjaga Tahanan Paling Diminati

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .

Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk ke dalam program sertifikasi nikah.

Menko PMK Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammdiyah Malang. (SURYA.co.id/AMINATUS SOFYA)

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.

Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.

Atlet Senam SEA Games 2019 Dipulangkan Dituding Tak Perawan, Syok hingga Malu ke Sekolah

Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.

Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Tubuh Penuh Luka Lebam dan Demam Tinggi, Bocah 4 Tahun Mengigau Ampun Budhe Berulang Kali

Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Halaman
12

Berita Terkini